Profil Puskesmas

PROFIL UPT PUSKESMAS MUNJUNGAN

Puskesmas Munjungan terletak di Kecamatan Munjungan bagian Selatan tepatnya di Dusun Krajan, Desa Munjungan, dengan luas wilayah kerja 143.65 km2 yang terdiri dari 16.46 % dataran rendah 83.54 % pegunungan. Letak Geografis Bujur Timur 111 27’46 – 111 39’40 , 8”22 19’ – 8 4’23’.[1]

Wilayah kerja Puskesmas Munjungan  terdiri dari 11 Desa yaitu :

  1.  

Desa Munjungan

:

43

Rt

  1.  

Desa Masaran

:

56

Rt

  1.  

Desa Tawing           

:

53

Rt

  1.  

Desa Bangun

:

34

Rt

  1.  

Desa Sobo   

:

17

Rt

  1.  

Desa Karangturi

:

34

Rt

  1.  

Desa Ngulungwetan      

:

20

Rt

  1.  

Desa Ngulungkulon      

:

22

Rt

  1.  

Desa Craken                 

:

22

Rt

  1.  

Desa Besuki                 

:

23

Rt

  1.  

Desa Bendoroto            

:

35

Rt

JUMLAH RT

:

359

Rt

 

 

Batas wilayah kerja Puskesmas Munjungan :

- Utara           : Wilayah Kerja Puskesmas Kampak

- Timur         : Wilayah Kerja Puskesmas Watulimo

- Selatan       : Lautan

- Barat          : Wilayah Kerja Puskesmas Panggul

 

Berikut Peta Wilayah Kerja Puskesmas Munjungan

Gambar 1. Peta Wilayah Kerja Puskesmas Munjungan

munjungan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Demografi

Penduduk di wilayah kerja Puskesmas Munjungan mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan penduduk di wilayah kerja Puskesmas Munjungan disajikan dalam tabel berikut.

Tabel 1. Jumlah Penduduk di Wilayah Kerja Puskesmas Munjungan berdasarkan umur Tahun 2018 – 2019

 

NO

DESA

PENDUDUK 2018[2]

PENDUDUK 2019[3]

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

Ngulung wetan

1379

1295

2674

1386

1302

2688

2

Ngulungkulon

1202

1202

2404

1209

1209

2418

3

Sobo

1218

1188

2406

1228

1199

2427

4

Craken

1507

1426

2933

1516

1433

2949

5

Masaran

4163

4134

8297

4193

4165

8358

6

Munjungan

3178

3214

6392

3177

3212

6389

7

Tawing

2908

3057

5965

2902

3051

5953

8

Bendoroto

1416

1328

2744

1425

1337

2762

9

Bangun

2148

2112

4260

2163

2126

4289

10

Karangturi

2630

2635

5265

2625

2629

5254

11

Besuki

2775

2733

5508

2782

2738

5520

Jumlah

24524

24324

48848

24606

24401

49007

 

 

 

Tabel 2. Piramida penduduk di wilayah kerja Puskesmas Munjungan

        2019

 

LAKI-LAKI

UMUR

PEREMPUAN

1779

0-4

1674

1771

5-9

1581

1952

10-14

1827

1923

15-19

1700

1795

20-24

1750

1802

25-29

1860

1672

30-34

1722

1813

35-39

1866

1967

40-44

2054

1908

45-49

2054

1828

50-54

1768

1418

55-59

1219

972

60-64

929

667

65-69

777

626

70-74

683

713

> 75

937

     

24 606

JUMLAH

24 401

 

- Jumlah Penduduk                     : 49 007 jiwa

- Kepadatan Penduduk                 : 32 jiwa/Km2

- Jumlah Keluarga                        : 18.656 KK

 

 

Grafik 1 penduduk di wilayah kerja Puskesmas Munjungan 2019

 

Berdasarkan gambar diatas, maka piramida penduduk Puskesmas Munjungan menunjukkan bentuk granat (stationer). Penduduk dengan usia muda hampir sama dengan penduduk usia dewasa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa laju pertumbuhan penduduk kecil.

Jumlah penduduk wanita hampir sama jika dibandingkan dengan penduduk pria, yaitu sebesar 50% untuk penduduk pria, sedangkan penduduk wanita sebesar 50%. Dilihat dari penyebarannya, sebagian besar penduduk bermukim di wilayah desa Masaran

Kepala Keluarga di wilayah Puskesmas Munjungan sejumlah 18.656 KK

 

  1. IDENTITAS
  1. Alamat Puskesmas Munjungan yaitu Jl. Raya Munjungan  Desa Munjungan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek. Nomor Puskesmas. 085235505653 email: [email protected]

 

  1. _Pic13 Lambang Puskesmas Munjungan

 

 

 

 

 

PUSKESMAS MUNJUNGAN

Arti dari lambang tersebut adalah :

a. Bentuk segi enam (hexagonal), melambangkan:

  1. keterpaduan dan kesinambungan yang terintegrasi dari 6 prinsip yang melandasi penyelenggaraan Puskesmas.
  2. makna pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah di akses masyarakat.
  3. pergerakan dan pertanggung jawaban Puskesmas di wilayah kerjanya.

b. Irisan dua buah bentuk lingkaran melambangkan dua unsur upaya kesehatan, yaitu:

  1. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
  2. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan perorangan.

c.Stilasi bentuk sebuah bangunan, melambangkan Puskesmas sebagai tempat/wadah diberlakukannya semua prinsip dan upaya dalam proses penyelenggaraan kesehatan.

  1. Bidang segitiga mewakili tiga faktor yang mempengaruhi status derajat kesehatan masyarakat yaitu genetik, lingkungan, dan perilaku.
  2. Bentuk palang hijau didalam bentuk segi enam melambangkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan promotif preventif.
  3. Warna hijau melambangkan tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi­tingginya.
  4. Warna putih melambangkan pengabdian luhur Puskesmas.
  5. Tulisan PUSKESMAS MUNJUNGAN menunjukkan nama Puskesmas

 

  1.  VISI, MISI, TATA NILAI DAN STRATEGI

 

  1. Visi

Masyarakat kecamatan Munjungan mandiri untuk hidup sehat

  1. Misi

Menyelenggarakan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bermutu

  1. Tata Nilai

“M A C H O”

M= melayani

Melakukan pelayanan sepenuh hati

 

A = adil : semua pasien dilayani tanpa membedakan status, suku, ras dan agama

 

C = ceria : melayani dengan senyum, salam dan sapa

 

H = harmonis : terjalin hubungan yang selaras antara petugas dengan pasien, petugas dengan sesama petugas dan petugas dengan pimpinan

 

O = optimis : yakin bahwa pelayanan yang dilakukan sesuai standar

 

  1. Strategi
  1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas dan jaringannya secara profesional.
  2. Menyediakan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan secara berkelanjutan
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana puskesmas
  5. Meningkatkan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan masyarakat (UKM) di lingkungannya
  6. Meningkatkan kerjasama lintas sector

 

  1. TUJUAN , FUNGSI DAN WEWENANG PUSKESMAS

(1). Tujuan Puskesmas Munjungan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

(2). Fungsi Puskesmas adalah :

  1. Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama di wilayah kerjanya;
  2. Penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya
  3. Sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan

 

(3). Puskesmas berwenang :

  1. melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan  analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
  2. melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
  3. melaksanakan KIE dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
  4. menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;
  5. melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan UKBM;
  6. melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas;
  7. memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;
  8. Melaksanakan  pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan; dan
  9. Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.
  10. menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komperhensif, berkesinambungan dan bermutu;
  11. menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;
  12. menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;
  13. menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung; 
  14. menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerjasama inter dan antar profesi;
  15. melaksanakan rekam medis;
  16. melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses yankes;
  17. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan
  18. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan.

 

 


[1] Sumber : BPS Kab. Trenggalek

 

[2] Sumber data : BPS Kab. Trenggalek (Kecamatan Munjungan dalam Angka 2019)

[3] Sumber data : BPS Kab. Trenggalek (Kecamatan Munjungan dalam Angka 2020)